Indonesia merupakan negera dengan
potensi ekonomi maritim yang sangat besar. Sebagai negara kepulauan
terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 km2 yang terdiri dari wilayah dari wilayah territorial sebesar 3,2 juta km2 dan wilayah Zone Ekonomi Eskslusif Indonesia 2,7 juta km2.
Selain itu terdapat 17.840 pulau di Indonesia dengan garis pantai
sepanjang 95.181 km. Letaknyapun diapit oleh dua samudera besar yaitu
Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta berada di daerah khatulistiwa
telah menjadi Indonesia sebagai negara yang sangat kaya akan Sumber
Daya Alam (SDM) dengan keanekaragaman-hayati yang luar biasa sehingga
tidak salah jika Indonesia di masukan dalam kelompok negara
mega-biodiversity.
Data ini menunjukan bahwa Indonesia
memiliki luas laut lebih banyak dari pada daratan. Dengan cakupan
wilayah laut Indonesia yang sangat luas ini, tentunya laut Indonesia
menyimpan banyak potensi laut yang dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan masyarakat khususnya pesisir. Wilayah ini tentunya
memiliki beragam SDM laut yang berpotensial dan memberikan hasil yang
luar biasa. Sumber daya yang dapat diperbarui seperti ikan – ikan,
terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan lain sebagainya. Di
samping itu ada juga sumber daya yang tidak dapat diperbarui seperti
minyak, gas bumi barang tambang, serta mineral.
Definisi maritim sendiri menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hal yang berkenaan dengan laut,
pelayaran, dan berdegangan laut. Sedangkan definisi dari negara maritim
adalah nagara yang mempunyai sifat memanfaatkan laut untuk kejayaan
negara. Lalu pertanyaan sekarang adalah sudahkan potensi laut digunakan
secara maksimal ? jawabnya tentu belum. karena potensi laut yang sangat
besar ini, belum dikelola dengan maksimal mungkin. Dari data statistik
Kementerian Kalautan dan Perikanan pemamfaatan laut Indonesia baru
mencapai 48% dari 6,7 juta potensi laut Indonesia keseluruhan. Artinya
potensi yang ada belum dimaksimalkan sepenuhnya oleh pihak – pihak
berwenang. Sementera kita tahu bahwa kesadaran untuk mengelola laut
telah tertuang dalam UUD 1945 pasal 22 ayat 3 yang menyebutkan bahwa
“Bumi, air, termasuk kekayaan yang terkadung di dalamnya dikuasi oleh
negara dan dipergunakan untuk sebasar -besar kemakmuran rakyat”. Oleh
karena itu, upaya meningkatkan kesadaran dalam mengelola laut perlu
ditingkatkan secara strategis.
Tidak ada yang menyangka ketika historis
berbicara bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Hal tersebut
terungkap dari kejayaan maritim Nusantara pada masa lalu. Nenek moyang
bangsa Indonesia telah memahami dan menghayati kegunaan laut sebagai
sarana kehidupan baik untuk perdagangan maupun jalur komunikasi. Bukti
unggulan bahari bangsa Indonesia ini tersebar di berbagai penjuru
nusantara bahkan hingga Madagaskar. Berbicara tentang kejayaan maritim
masa silam tentunya kita tak kalah berpotensi besar dalam global, sebut
saja pada peristiwa perdagangan dan transportasi laut sungguh nagara
kita termasuk spektakuler. Hal ini dapat kita lihat pada abad ke-15
berjamurnya pelabuhan kerajaan maritim yang dikenal dengan sebutan
Bandar. Di berbagai daerah seperti Pasai di Acah, Cirebon, Tubun,
Gresik, Demak, Makasar, Buton bahkan sampai ke Ternate, Tidore, Jaylolo,
dan Bacan. Hanya Bandar termaju pada zaman tersbutlah yang menjadi
lintas perdagangan rempah – rempah ari pulau Maluku menuju India melalui
Selat Malaka dan kemudian menyeber ke Timur Tengah Eropa.
Saat itu Kerajaan Sriwijaya, Majapahit,
Ternate dan Tedore pun pernah mencapai kejaayan dengan armada yang
sangat tangguh. kisah maritim Nusantara pada masa lalu tersubut telah
diabadikan dalam sebuah lagu yang tak asing lagi bagi kita,
“ Nenek moyangku seorang pelaut,
Gemar mengarus luas samudra,
Menerjang ombak tiada takut,
Menempu badai sudah biasa………”
Namun kejayaan maritim ini secara
berangsur menyusut. Keruntuhan bangsa bahari ini dimulai setelah
masuknya VOC ke Indonesia pada tahun 1602 – 1755 M. Salah satu peristiwa
bersejarah yaitu adanya perjanjian Giyati (1755) yang dilakukan Belanda
denga Raja Sukarta dan Yogyakarta dimana kedua kerajaan itu menyerahkan
hasil rempah – rempah kepada Belanda. Kondisi ini yang membuat lambat –
laun menghilangkan jiwa bahari bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia kini merindukan
datangnya kejayaan maritim Nusantara. Pada tanggal 13 Desember 1957 di
bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Indonesia melakukan Dideklarasi
Wawasan Nusantara yang lebih dikenal dengan Deklarasi Djoeanda
yang memandang laut merupakan satu keutuhan wilayah dengan darat.
Deklarasi itu tentunya merupakan tidakan sepihak yang sangat patriotik
sehingga dijadikan sebagai titik awal kebangkitan kembali Indonesia
sebagai negara Maritim. Lalu momentum kebangkitan tersebyt kembali
bergulir pada tahun 1998 dibawah kepempimpinan Presiden b.J. Habibie
dengan nama Deklarasi Bunaken hal ini tentunya semakin
menegaskan bahwa laut merupakan peluang, tantangan dan harapan untuk
masa depan persatuan, kesatuan, dan pembangunan bangsa Indonesia. Sampai
sekarang Indonesia masih berjuang menuju kejayaan maritim. Namun
ironisnya paradigma pembangunan sampai di Indonesia masih sering kali
mengabaikan laut sebagai prioritas utama pembangunan, padahal laut
Indonesia memiliki potensi dan fungsi yang vital. Hal ini tentu dapat
dilihat dari masih rendahnya partisipasi pemuda untuk mencintai laut,
untuk itu sebagai negara maritim potensi kelautan di Indonesia harus
dimanfaatkan dan dikelola secara optimal untuk memajuan bangsa.
Lalu kita kembali berbicara tentang
potensi kekayaan laut Indonesia, Salah satu kekayaan laut yang
berpotensi menunjang perekonomian Indonesia adalah perikanan. Namun
sebagai bangsa dengan kawasan laut mendominasi wilayah negeri ini,
produksi perikanan kita masih jauh dari harapan, dilihat dari data GDP
Indonesia (2007) terhitung sekitar Rp. 547 triliun berasal dari
pertanian, perikanan, hasil hutan, dan peternakan. Namun hanya Rp. 96
triliun berasal dari perinankan (2,4%). Pada tahun 2010 Indonesia sudah
mampu memproduksi sekitar 10 juta ton ikan per tahun. Sementara target
Indonesia pada tahun 2015 menjadi produsen ikan terbesar di dunia
melampaui China saat ini sudah mencapai 45 juta hingga 50 juta pertahun
denga produk yang relatif sama dengan Indonesia.
Untuk mengelola potensi dengan optimal
dan efektif perlu regulasi yang sifatnya khusus bagi daerah berbasis
laut. Selain itu pemerintah harus memberikan perhatian penuh pada
pembagunan infrastruktur yang dapat mendukung pertumbuhan sektor
industri kelautan serta modernisasi pada tekhnologi kelautan. Secara
geogfafis letak Indonesia yang begitu strategis pada jalur pelayaran
dapat menjadi potensi tersendiri dalam peningkatan ekonomi. Penelitian
Martin Stopford (2003) menerangkan bahwa 46% GNP dunia memiliki
ketergantungan yang sangat besar terhadap aspek kelautan. Sedangkan
Indonesia memiliki 4 dari 23 perlintasan laut stategis yang ada di
dunia. Terhitung sekitar 80% lalu lintas perdagangan laut melintasi
kawasan perairan Indonesia. Namun isu perompokan yang sering terjadi di
Selat Malaka memberikan dampak yang merugikan bagi Indonesia. Pelayanan
Internasional akan mengenakan berbagai biaya tambahan kepada pemilik
barang yang akan mengimpor atau mengeskspor ke Indonesia dengan alasan
perairan Indonesia merupakan daerah rawan. Dengan biaya tambahan yang
diberlakukan tadi jelas barang yang akan dijual atau dari Indonesia akan
lebih mahal di banding harga di negara lain. Oleh karena itu, perlu di
terapkan sistem pertahanan dan keamanan yang baik agar Indonesia dapat
menjadi kompetitif secara ekonomis.
Sistem pertahanan dan keamanan yang
lemah pun berdampak pada hasil laut dan kedaulatan Indonesia. Bayangkan
saja negara mengalami kerugian lebih dari Rp. 30 trilyun pertahun akibat
menjadi objek penjerahan nelayan asing seperti : Thailand, Cina,
Vietnam, dan Korea. Satu demi satu nusa kita pun dipetik, sipadan,
ligitan dan Ambalat telah hilang dari pangkuan ibu Pertiwi. Untuk itu
perlu dibutuhkan armada laut yang kuat untuk menjaga hasil kekayaan laut
dan kedaulatan wilayah Indonesia. Namun tantangannya adalah masih
minimnya dana untuk pertahanan di Indonesia yang berdampak pada kualitas
militar kita. Memang pada tahun 2010 ini anggaran pertahanan naik 20%
menjadi 40,6 triliun. Namun tetap saya semua belum cukup untuk memenuhi
kekuatan minimal militer kita. Dimana militer kita membutuhkan dana
sekitar 100 – 120 triliun. Sebuah pekerjaan besar yang harus dilakukan
untuk memeprkuat sistem pertahanan dan keamanan khususnya di perairan
Indonesia.
Selain dari ekomomi dan kewilayahan, laut pun memegang peranan penting secara ekologis salah satu fungsi laut adalah menyerap CO2 di
atmosfer untuk meminimalisir efek global warming. Kuatitas lau pun
menentukan hasil kekayaan hewani dan nabati yang ada didalamnya. Namun
tentangannya yang harus dihadapiadalah pencemaran. Salah satu kasus yang
baru terjadi, Indonesia mengalami kerugian Rp. 510 miliar akibat
pencemaran Laut Timor setelah tedakan ladang minyak Montara di
Australia. Tidak kalah pula, pencemaran yang dihasilkan 15 kapal barang
terbesar di dunia saat ini mengelurkan poluisi udara sama dengan 780
juta mobil. Oleh karena itu, sebagai negara maritim dengan potensi
kelautan yang luar biasa, Indonesia tidak boleh mengabaikan laut sebagai
prioritas utama pembangunan. Memang, untuk kembali meraih kejayaan
maritim tersebut banyak tantangan yang harus dihadapi Indonesia melalui
berbagai isuk pertahanan dan keamanan yang berdampak pada ekosistem
lingkungan seperti perikanan, ekologis, bahkan kedaulatan.
Mari saatnya kejayaan maritim Indonesia
kita kembalikan. Sudah cukup kita kehilangan beberapa pulau yang di
klaim negara tetangga seperti pulau Sipadan dan Ligita. Oleh karena itu
sudah seharusnya bangsa ini berbenah dan bangkit dari keterpurukan untuk
meningkatkan dan membangun strategi guna mengoptimalkan pertanahan dan
keamanan laut pertiwi.
Ayo………..Bangkit Indonesia dari tidur panjangmu sebelum semuanya terlambat.
Selain mengoptimalkan pertanahan dan
keamanan dalam bidang kemaritiman perlu juga menambahan pengetahuan
dasar tentang betapa pentingnya mencintai maritim demi masa depan
bangsa. Hal ini bisa kita lakukan melalui berbagai lembaga salah satunya
adalah pendidikan. Dengan pendidikan yang berkualitas akan memberikan
dampak tersendiri bagi kemaritiman Indonesia. Lalu bagaimana peran kita
sebagai pelajar ? untuk itu kita sebagai pelajar tentunya harus
mendukung dan berpartisipasi guna menyukseskan program pemerintah
tersebut. karena pelajar adalah merupakan bagian dari ujung tombak
bangkitnya semangat maritim Indonesia.
Hari demi hari terus berjalan tak
terasa, sebentar lagi Indonesia kita akan bertemu dengan 2045, satu abad
kemerdekaan Indonesia. Apakah pada tahun ini keadaan maritim bangsa ini
masih sama seperti sekarang, lebih baik, atau pun lebih buruk ? Untuk
menjawab semua persoalan tersebut di atas kita harus bekerjasama dan
bersatu. Ingat !!! Nenek moyang kita pernah menoreh tinta emas maritim
nusantara pada masa lalu dan kini saatnyalah kita sebagai generasi muda
untuk berkarya membangun kembali kejayaan maritim Indonesia.
Di tulis oleh : Hariyadi
Mahasiswa S1 FISIP Prodi. Ilmu Administrasi Bisnis
Universitas Terbuka, UPBJJ Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Perwakilan Indonesia
pada Nusantara Leadership Camp 2014 Tingkat Asia Tenggara
Putrajaya - Malaysia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar